Surabaya - Majelis kesejahteraan sosial pimpinan daerah surabaya bersinergi dengan majelis kesejahteraan sosial cabang - cabang se Surabaya di sekretariat PDA Surabaya , sabtu 11/3/17
Luluk selaku ketua majelis kesejahteraan sosial pimpinan daerah Aisyiyah Surabaya bersama Titik Aspiyah memimpin dinamika MKS Cabang - cabang se kota Surabaya memberikan banyak pencerahan bagi anggota sinergi yang hadir siang ini di pengampon 4 Surabaya.
Sebelumnya para utusan MKS cabang diminta menyetorkan susunan kepengurusan pos pengaduan layanan perlindungan perempuan dan anak untuk diadministrasikan dengan susunan sebagai berikut penanggung jawab , ketua , wakil ketua , sekretaris, bendahara , bidang - bidang antara lain bidang hukum dan advokasi , bidang kerohanian dan bidang pendamping dan relawan sosial.
Tugas majelis kesejahteraan sosial pimpinan daerah Aisyiyah kota Surabaya dalam hal ini banyak memberikan petunjuk dan bimbingan bagi kader untuk menangani kasus kasus yang terjadi di masyarakat tanpa melihat ras, golongan , agama dan suku
Berbagai masalah yang timbul dan ditangani oleh majelis kesejahteraan sosial pimpinan cabang aisyiyah lebih bisa tepat sasaran dikarenakan langsung bersentuhan dengan masyarakat ditingkatkan bawah ( ranting )
Masalah yang ditangani oleh ranting namanya kader kesos aisyiyah ,ditingkat namanya pos pengaduan layanan perlindungan perempunya dan anak , sedangkan di daerah , wilayah dan pusat namanya bakesos atau balai kesejahteraan sosial yang merupakan amal usaha majelis kesejahteraan sosial Aisyiyah
" saatnya bakesos lebih berdaya untuk menjadi majelis unggulan yang bisa menjadi percontohan tidak hanya tingkat Jawa Timur namun juga hingga seluruh Indonesia dengan tertib administrasi " ujar Luluk
Diharapkan setiap majelis kesejahteraan sosial ( bakesos ) harus membuat papan nama pos pengaduan layanan sebagai wujud nyata pelayanan yang dilakukan oleh MKS di cabang masing-masing
Kerjasama yang baik antar lembaga dan masyarakat akan bisa mewujudkan program bakesos surabaya yang menjadi pilot proyek pimpinan wilayah aisyiyah Jawa Timur
" untuk hal - hal terkait penanganan kasus yang berhubungan dengan hukum namun pimpinan cabang Aisyiyah belum memiliki kumham maka kasus bisa dilimpahkan ke kumham pimpinan daerah aisyiyah kota Surabaya " ujar Titik yang juga aktif sebagai pimpinan pusat Aisyiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar