Jumat, 12 April 2019

Kenali Capres dan Caleg Melalui Warna Kertas Suara

Kenali Capres dan Caleg Melalui Warna Kertas Suara 


Surabaya - Pemilu tinggal menghitung hari namun banyak yang belum paham caranya , ini dikarenakan untuk pertama kalinya pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan lima tahun sekali ditahun ini juga bersamaan dengan pemilihan capres-cawapres dan legislatif.

Puluhan anggota lansia Qoryah Thoyyibah Aisyiyah ranting Sukolilo cabang Bulak mendapatkan pencerahan dan edukasi cara mencoblos surat suara dengan menggunakan contoh kertas suara secara berkelompok.

Masing-masing kelompok mendapatkan satu paket kertas suara simulasi yang akan dipraktekkan didampingi satu pemandu bertugas mengedukasi , mengarahkan dan membimbing sesuai surat suara yang akan dicoblos 

Pemilu yang diselenggarakan tanggal 17 April 2019 mendatang, setiap pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara yang akan dimasukkan ke dalam kotak suara yang sudah ditentukan.

"Pertama ambil kertas suara warna abu-abu pilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu yang warna merah untuk memilih Anggota DPD RI, dengan ciri ada gambar orangnya , pilih dan coblos lah nomer atau orangnya " ujar Nurul Arofah pimpinan ranting Aisyiyah Sukolilo

Selanjutnya disampaikan untuk surat suara warna kuning memilih anggota DPR RI, lalu yang warna biru memilih  anggota DPRD Provinsi, dan warna hijau untuk memilih anggota DPRD Kab./Kota 

"Untuk kertas suara warna kuning , biru dan hijau carilah partai yang akan dipilih lalu pilihlah nomer caleg nya dan coblos lah caleg yang diinginkan " pungkasnya ( Bunda Tri ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar